{"id":33,"date":"2016-01-16T02:40:32","date_gmt":"2016-01-16T02:40:32","guid":{"rendered":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/?p=30"},"modified":"2016-01-16T02:40:32","modified_gmt":"2016-01-16T02:40:32","slug":"pemerintah-akan-tambah-kawasan-perdagangan-bebas","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/pemerintah-akan-tambah-kawasan-perdagangan-bebas\/","title":{"rendered":"Pemerintah  Akan Tambah Kawasan Perdagangan Bebas"},"content":{"rendered":"<p>Batam  (SIB)<br \/>\nPemerintah  akan menambah kawasan perdagangan besar (free trade zone\/FTZ) sehingga pembahasannya nanti bukan lagi hanya  menyangkut Pulau Batam melainkan juga misalnya daerah  Bojonegara.<\/p>\n<p>\u00e2\u20ac\u0153Dalam  rapat di Jakarta, Sabtu (14\/1) dengan Wakil Presiden,  ada beberapa hal khusus yang\u00c2\u00a0  dibicarakan antara lain akan ada penambahan pembangunan FTZ mengingat potensi beberapa daerah  seperti Bojonegara, besar sekali,\u00e2\u20ac\u009d kata Menteri  Perindustrian Fahmi Idris, di Batam, Minggu, dalam  pertemuan dengan kalangan pengusaha yang dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.<\/p>\n<p>Selain  mengabari bahwa pemerintah akan menambah FTZ, Fahmi mengemukakan pemerintah juga akan merevisi undang-undang penanaman modal yang intinya untuk mempermudah  penyelesaian perizinan investasi yang sekarang masih  paling cepat 8 bulan menjadi paling lama 1 bulan.<\/p>\n<p>Kabar  lain yang dikemukakannya kepada pelaku bisnis di Batam  adalah Menteri Koordinator\u00c2\u00a0  Perekonomian masih akan menjadwalkan ulang pembahasan penetapan Ketua Otorita Batam (OB) yang  sekarang dipegang Mustofa Wijaya sebagai pelaksana tugas  setelah ketua definif Ismeth Abdullah OB menjadi  Gubernur Kepulauan Riau.<\/p>\n<p>Menurut  Fahmi, semestinya pembahasan penetapan Ketua OB  definitif dari beberapa calon yang masuk, dilakukan  Kamis pekan lalu, tetapi para menteri terkait pada hari  itu harus berangkat ke Bukittinggi menghadiri pertemuan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi.<\/p>\n<p>Gubernur  Riau Ismeth Abdullah yang mendampingi Menteri Fahmi  Idris pada jamuan makan siang, kepada wartawan  menyatakan berharap rencana pemerintah untuk membahas  dan menambah pembangunan daerah-daerah dengan FTZ dapat  menemukan titik terang untuk diteruskan.<\/p>\n<p>Kabar  dari Fahmi yang juga anggota Dewan Pembina OB, menutut  Ismeth, merupakan pertanda yang baik bukan hanya bagi  Batam yang baru bersama Bintan dan Karimun mendapat  status Kawasan Berikat Plus (Bonded Zone Plus) melainkan  bagi daerah-daerah potensial lain seperti Bitung, Dumai  dan Bojonegara untuk dipercepat pembangunannya dengan  FTZ.<\/p>\n<p>Ia  berharap, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali siap  membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang FTZ yang  tidak lagi hanya menyangkut Batam.<\/p>\n<p>RUU  FTZ tentang Pulau Batam tahun 2004 telah disetujui  sidang paripurna DPR, tetapi Presiden pada waktu itu  Megawati Soekarnoputri, menolak menandatangani sehingga  setelah sebulan berlalu maka batal menjadi undang-undang.<\/p>\n<p>Menurut  Ismeth, dengan sinyal positif dari eksekutif kini  legislatif dapat kembali membahas materi dalam RUU FTZ  Pulau Batam tanpa harus memulai dari awal melainkan  menyesuaikan dengan penambahan-penambahan seperti yang  direncanakan pemerintah pusat.<\/p>\n<p>Tanggapan  Korea<\/p>\n<p>Tentang  rencana pemerintah untuk membangun beberapa daerah  dengan model FTZ, kususnya Pulau Batam disambut Kim  Soo-il, seorang Korea yang menjadi Konsul Kehormatan  Indonesia, sebagai sudah seharusnya dilakukan dengan  cepat-cepat.<\/p>\n<p>Pulau  Batam, ujarnya kepada pers ketika mendampingi rombongan  53 top eksekutif industri\u00c2\u00a0  manufaktur dan jasa dari Korea yang berkunjung ke Batam, letaknya strategis di lingkungan negara maju yang  mapan yaitu Singapura.<\/p>\n<p>Bila  di Batam diberlakukan FTZ, ujarnya, Batam dapat  memanfaatkan kedekatan geografinya dengan negeri  tetangga dan akan banyak turis berdatangan ke Batam  karena barang-barang eceran akan lebih murah sebab tidak  dikenai pajak dan kompetitif ketimbang dengan Singapura maupun Hong Kong.<\/p>\n<p>Memberlakukan  Batam sebagai FTZ, kata Kim, sangat dimungkinkan sebab  wilayah itu berupa pulau yang pengawasannya terhadap penyelundupan dapat dilakukan dengan lebih mudah.<\/p>\n<p>Bagi  pengusaha industri asal Korea, katanya, Batam merupakan  daerah yang prospektif untuk berusaha sebab dengan  membuka industri di Batam, tidak ada pajak impor-ekspor  sehingga menjadi kompetitif di Kawasan Perdagangan Bebas  Asean (AFTA).<\/p>\n<p>Di  wilayah OB kini terdapat 800 perusahaan penanamam modal  asing (PMA) senilai 3,8 miliar dolar AS. PMA Singapura  masih terbesar di Batam dengan 298 perusahaan, sedang  PMA asal Korea baru hanya enam.<\/p>\n<p>Jumlah  itu, kata Kim, terbuka untuk bertambah pascakunjungan 53 pemimpin manajemen dari berbagai perusahaan dari Korea,  bila selama lawatan mereka mendapatkan sambutan yang  memadai dari masyarakat, pemerintah dan didukung dengan  kebijakan investasi yang menarik.<\/p>\n<p>Pada  kunjungan lapangan di hari pertama yang dikoordinasikan  oleh Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kepulauan Riau,  kata Kim, sudah ada pengusaha dari Korea yang meminati  membuka \u00e2\u20ac\u0153silver resort\u00e2\u20ac\u009d di Nongsa untuk tempat  wisata kaum usia lanjut Korea.<\/p>\n<p>Dijelaskan,  di Korea, kaum lanjut usia setiap bulan mendapat  tunjangan setara 3.000 dolar AS dan uang itu tidak  terlalu cukup untuk meraih kenikmatan di Korea, tetapi  akan sangat bernilai bila mereka pakai di Batam. (Ant\/h)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Batam (SIB) Pemerintah akan menambah kawasan perdagangan besar (free trade zone\/FTZ) sehingga pembahasannya nanti bukan lagi hanya menyangkut Pulau Batam melainkan juga misalnya daerah Bojonegara. \u00e2\u20ac\u0153Dalam rapat di Jakarta, Sabtu (14\/1) dengan Wakil Presiden, ada beberapa hal khusus yang\u00c2\u00a0 dibicarakan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[2],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33"}],"collection":[{"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33"}],"version-history":[{"count":0,"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/indonesia-handicraft.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}